PALU- Kekesalan dan dendam terhadap pengalaman buruk yang diterimanya dari aparat kepolisian menjadi motif utama tersangka Hariyanto melakukan tindakan penembakan terhadap tiga polisi di Palu.
Hariyanto adalah satu dari empat tersangka pelaku penembakan itu. Dia dan rekannya Rafli telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah sejak tertangkap di wilayah kecamatan Palolo, kabupaten Sigi 25 Mei 2011, ketika berupaya melarikan diri ke Poso. Sementara dua lainnya tewas tertembak aparat di Poso, 4 Juni 2011.
Diungkapkan Haryanto alias Anto, Minggu (5/6/2011) motif mereka menembak polisi karena kesal dengan perlakuan dan tingkah laku aparat kepolisian. Hal itu diungkapkan Anto dalam sebuah rekaman video interogasi yang diambil dengan kamera ponsel.
Tidak diketahui secara pasti tempat pengambilan gambar interogasi polisi dengan Hariyanto tersebut. Dalam video tersebut terlihat tersangka sedang berada di dalam sebuah sel dengan hanya mengenakan celana dalam.
Video berdurasi tujuh menit, dua detik itu, memperlihatkan Haryanto mengatakan dendam itu terkait dengan peristiwa tahun 2007. Bahu kanan Anto pernah patah karena ditabrak kendaraan yang dikemudikan polisi pada tanggal 22 Januari 2007. Lantas polisi penabrak dirinya itu tak pernah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya Haryanto juga pernah merasa ditabrak polisi sehingga bagian bokongnya sobek. Kepada polisi yang menginterogasinya dari balik sel, Haryanto menegaskan tidak takut kalaupun dirinya akan dijatuhi hukuman mati.
Dalam peristiwa penembakan tiga polisi di Palu, Haryanto dan Rafli alias furqon bertugas membawa sepeda motor sedangkan penembakan dilakukan oleh dua rekannya yaitu Fauzan dan Andi. Dalam rekaman polisi itu juga terungkap bahwa ketika ditangkap kedua pelaku tidak membawa senjata api karena senjata api dipegang oleh kedua rekannya yang tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian di wilayah desa Tambaro kecamatan lage kabupaten Poso itu.
(Yoanes Lita/SUN TV/ugo)
0 komentar:
Posting Komentar